Cipta Kondisi Usai Pemilu, Polres Gelar Operasi Simpatik Candi

Cipta Kondisi Usai Pemilu, Polres Gelar Operasi Simpatik Candi

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti pentingnya keselamatan berkendara, Polres Wonosobo menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Simpatik Candi 2019. Operasi ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019. “Sasaran operasi ini menitikberatkan pada pembinaan dan penyuluhan bidang lalu lintas tapi aspek penegakan hukum akan tetap dilakukan,” kata  Kasatlantas AKP SS. Udiono kemarin. Meski survei menunjukan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017, namun justru pelanggaran lalu lintas jumlahnya meningkat. Hal tersebut membuat jajaran Satlantas Wonosobo mempersiapkan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. “Agar kegiatan operasi ini sukses, kami menyiapkan beberapa program kegiatan seperti penyuluhan ke seluruh lapisan masyarakat, lomba tentang ketertiban berlalulintas, razia simpatik maupun kegiatan lain,” jelas Kasatlantas. Pihaknya erharap melalui kegiatan dalam Operasi Simpatik Candi 2019 ini, masyarakat akan semakin paham tentang pentingnya keselamatan berkendara yang pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,. Sementara itu, Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras mengemukakan  operasi keselamatan lalu lintas 2019 dengan untuk  cipta kondisi pasca Pileg,pilres dan menjelang Idul Fitri 2019 guna meningkatkan kesdaran dan kepatuhan masyarakat dalam belalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Wonosobo. “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres  tahun 2019 serta cipta konsisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga, kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh,1 SST TNI Gabungan,1 SSK  Dalmas1 SST lalu lintas,1 SST Sabhara,1 SST Polwan,1 Sst Satpol PP kabupaten Wonosobo,1 SST Dishub kab Wonosobo ‎,1 Sst Senkom Wonosobo,1 Regu Damkar Kabupaten Wonosobo serta 1 Sst Linmas‎ Dijelaskan, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenailan trend 49%. Teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend 7%. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: